REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak bersama pimpinan tinggi lainnya mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun.
Dalam pelaksanaannya yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kemenkumham RI juga berlangsung via daring, Kakanwil Kemenkumham Sulsel dan pimpinan lainnya mengikuti arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“HBP tahun ini mengangkat tema Tranformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAHLAK,” katanya usai mengikuti kegiatan dari lapangan Lapas Perempuan Sungguminasa, Selasa (02/05/2023).
Ia menjelaskan, maksud dari tema tersebut yakni bahwa pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya harus mampu mentransformasikan dirinya dengan berbagai perkembangan di lingkungan yang penuh dengan inovasi dan perubahan.
Sementara, dalam hal ini memegang prinsip teguh yakni budaya kerja PASTI (Professional, Ankutabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dengan berpegang pada Nilai – Nilai Dasar (Core Value) BerAHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Employer Branding atau sebagai pondasi budaya kerja ASN.
Ia berharap, melalui peringatan HBP ini, insan pemasyarakatan juga harus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terutama pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan berkerja dengan penuh integritas. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dan yang dapat merusak citra Kemenkumham tidak terjadi.
Sementara, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih baik lagi kedepannya.
Menurutnya, momentum peringatan HBP ini harus dijadikan sebagai refleksi terhadap yang belum dikerjakan serta membangun langkah-langkah perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsitensi seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Dimana dalam hal ini transformasi pemasyarakatan yang semakin pasti dan berakhlak,” terangnya.
Ia melanjutkan, setiap insan pemasyarakatan harus memahami secara benar dan utuh isi dari undang-undang pemasyarakatan agar dalam melaksanakan tugas betul-betul melakukanya sesuai dengan jiwa dan roh dalam undang-undang pemasyarakatan tersebut.
Ia pun berharap, seluruh jajaran pemasyarakatan harus bersinergi dengan berbagai instansi terkait, dan stakeholder untuk dapat mengimplementasikannya dengan sebaik-baiknya.
“Perlu meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas agar adaptif dalam berbagai perubahan,” katanya.
Dirinya pun mengajak seluruh jajaran untuk fokus bekerja, tetap semangat, dan membangun komitmen yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Kemenkumham agar menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
