REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dari 10 nama Imam Masjid yang ada di Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, yang menerima Insentif, 1 orang diantaranya hingga saat ini belum menikmatinya, yakni Andi Yulhaidir Imam Masjid Launga.
Sedangkan sesuai keputusan Bupati Soppeng, insentif itu berlaku sepanjang tahun 2019.
Camat Liliriaja, Andi Syahrul Pabeangi, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pada Rabu (07/08/2019) kemarin, menyebut bahwa pihak Kelurahan hanya mengusulkan 9 nama Imam Masjid.
“Hanya 9 nama Imam yang diusulkan dari Kelurahan, nanti dibelakang muncul 1 nama lagi menjadi 10 nama dari SK Bupati,” kata Andi Syahrul Pabeangi.
“Nanti diperubahan baru diusulkan lagi namanya,” tuturnya.
Sementara Sekertaris Lurah Appanang, Andi Musawiruh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim 10 nama Imam Masjid di Kelurahan Appanang.
“Hanya kesalahan administrasi pak, kelurahan tetap usulkan 10 nama Imam Mesjid namun dari DPA Kecamatan tidak memasukkan 1 nama,” ucap Andi Musawiruh.
“10 nama saya usulkan ke Kecamatan, tapi karena hanya berdasar pada tahun lalu sehingga 1 orang Imam Mesjid belum menerima Insentifnya,” ucapnya lagi.
Berikut 9 nama Imam Mesjid yang menerima Insentif tahun 2019 di Kelurahan Appanang sesuai SK Bupati nomor 32/I/2019 tentang daftar nama-nama Imam Mesjid dan Pendeta/Anggota Oikumene di Kabupaten Soppeng yaitu.
1.Drs.H.Alimuddin Abbas
2.H.Muh.Sanusi Tahir
3.Suhardi
4.Sudirman
5.Arifin
6.Mattarima
7.Sahabuddin.S.sos
8.Samsurijal
9.Amiruddin.
Sementara yang belum menikmati insentif adalah Andi Yulhaidir, Imam Mesjid Launga.
