Republiknews.co.id

Implementasi SAKIP Pemkab Gowa Didorong Raih Nilai BB

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan evaluasi bersama Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB, secara virtual, di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten pada periode 2023 ditargetkan meraih nilai BB setelah pada periode sebelumnya (2022) mencapai nilai B.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Gowa Tahun 2023 dari Kemenpan RB, terdapat 12 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti secara keseluruhan (100 persen) oleh Pemkab Gowa.

“Kita berharap melalui pemaparan tersebut nilai SAKIP Kabupaten Gowa dapat meningkat dari B menjadi BB yang berdampak baik terhadap kemajuan daerah,” katanya, di sela-sela melakukan evaluasi bersama Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB, secara virtual, di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, kemarin.

Adnan mengungkapkan, adapun rekomendasi tersebut yakni, Perencanaan Kinerja sebanyak tiga rekomendasi, Pengukuran Kinerja dengan empat rekomendasi, Pelaporan Kinerja sebanyak tiga rekomendasi, dan Evaluasi Kinerja sebanyak rekomendasi. Termasuk pada tiga SKPD yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Sosial dengan melakukan perbaikan sasaran Renstra SKPD agar berorientasi SMART.

“Misalnya pada rekomendasi perencanaan kami diminta agar dilakukan review dan perbaikan dokumen perencanaan SKPD dengan memastikan bahwa tujuan dan sasaran strategis telah berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat. Termasuk, memiliki kualitas indikator kinerja yang memenuhi kriteria yang SMART,” terangnya.

Adnan menyebutkan, implementasi SAKIP yang dilakukan Pemkab Gowa pada periode 2022 yakni pada kategori B yakni 68,55 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya (2021) 1,88 point. Olehnya, diharapkan capaian tahun ini (2023) bisa menyamai, bahkan melampaui capaian 2022.

“Upaya sistematis yang Pemkab Gowa lakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Gowa menuju kategori BB adalah pada area perencanaan kinerja. Kami melakukan review berkala atas dokumen renstra SKPD dengan orientasi sasaran strategis, dan berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, mendukung upaya sinkronisasi di tingkat provinsi, dan nasional dengan memperhatikan rumusan tujuan, rumusan sasaran dan indikator tujuan dan sasaran.

Sementara, salah satu tim evaluator yang juga Asdep Wilayah 3 RB Kementerian PAN RB, Andi Rahadian mengatakan, semakin tinggi target yang diinginkan oleh pemerintah daerah maka akan semakin tinggi pula ekspektasi dari tim evaluator. Sehingga pihaknya akan melakukan penilaian lebih teliti.

“Untuk mendapatkan predikat yang lebih tinggi maka kita juga lebih detail. Semoga dengan pemaparan hari ini bisa meyakinkan kami dalam memberikan penilaian yang baik,” sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya membeberkan batas waktu pengumpulan dokumen rekomendasi dilakukan hingga 31 Juli 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Oktober 2024 mendatang.

“Semoga inovasi atau capaian yang disampaikan dan telah terbukti dalam mendorong kesejahteran masyatakat dan peningkatan kinerja Pemkab Gowa dapat terus berlanjut,” harapnya.

Exit mobile version