0%
logo header
Minggu, 03 Oktober 2021 07:50

Indah Ingin Desa Digital Dimulai Dari Luwu Utara

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap pelayanan di pemerintah desa sudah harus berbasis digital, mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Bahkan bupati perempuan pertama di Sulsel itu ingin, pemerintah desa di Luwu Utara memulai hal itu.

Digitalisasi pelayanan pemerintah desa menjadi sebuah langkah keharusan di era digital 4.0 yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam berbagai aktifitas dan mendapatkan pelayanan terdepan dari pemerintah desa.

” Digital Desa itu harus dimulai dari Luwu Utara. Menerapkan sistem digitalisasi pelayanan, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat membuka trening dan edukasi aplikasi Smart Desa – E Swadesa yang digelar oleh Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) Kementerian Dalam Negeri. Sabtu (02/10/2021)

Dengan sistem Digitisasi pelayanan lanjut Indah, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah Desa tidak memberi pelayanan terbaik juga memudahkan masyarakat untuk mendapat setiap pelayanan.

“Aplikasi Smart Desa dan E Swadesa bisa menjawab semua itu. Bahkan melalui aplikasi itu masyarakat tidak hanya bisa mendapat pelayanan atau setiap informasi dari pemerintah desa. Tapi aplikasi ini juga masyarakat bisa memanfaatkany sengai tempat untuk mempromosikan prodak atau hasil pertanian dan perkebunan masyarakat,” ungkap Indah.

“Ini adalah kemudahan yang diberikan kepada kita dalam memaksimalkan pelayanan. Fungsi pelayanan Secara umum itu ada dua, primer dan sekunder. Fungsi primer terbai dua lagi, peerama fungsi regulasi dan fungsi pelayanan. Sebagai pemerintah tugas kita memang menjadi pelayan bagi masyarakat,” tegas Indah.

Sementara itu, Direktur Oprasional Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) Kementerian Dalam Negeri Amiruddin Muhammad menjelaskan, aplikasi smart desa ada tiga hal penting yang masyarakat bisa dapatkan.

” Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan surat menyurat. Misalnya butuh surat keterangan domisili itu tak perlu lagi ke kantor desa, masyarakat juga mendapatkan informasi yang dismpaikan pemerintah desa. Selain itu, masyarakat juga bis menjadikan aplikasi ini sebagai pasar, tempat untuk menjual hasil pertanian, perkebunan, peternakan, bahkan hasil olahan rumahan dan lainya. Cukup foto saja yang mau dijual lalu post,” kata Amiruddin.

Dirinya berharap seluruh kepala desa yang mengikuti trening yang digelar oleh PKPD tersebut, untuk serius saat mendapatkan materi. ” Saya harap setelah kegiatan ini, para kepala desa juga melakukan sosialisasi menyeluruh kepada warganya, bagaimana memanfaatkan aplikasi Smart Desa dan E Swadesa ini,” pungkasnya.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas PMD Luwu Utara, camat se Luwu Utara, Diretur Pasilitasi Peningkatam Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri, Dr Paudah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646