REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi. Harga BBM secara resmi mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (04/09/2022). Berlaku pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, isu kenaikan BBM mencuat pada Kamis (01/09/2022). Hal itu membuat warga di berbagai daerah ramai-ramai mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 31 Agustus hingga tengah malam.
Berikut Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
- Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500
“Ini berlaku 1 jam sejak ini diumumkan. Akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
