Republiknews.co.id

Ini Harga BBM Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah

Antrian pengendara motor di salah satu SPBU kawasan Fatmawati, Jakarta. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi. Harga BBM secara resmi mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (04/09/2022). Berlaku pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, isu kenaikan BBM mencuat pada Kamis (01/09/2022). Hal itu membuat warga di berbagai daerah ramai-ramai mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 31 Agustus hingga tengah malam.

Berikut Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi

“Ini berlaku 1 jam sejak ini diumumkan. Akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Exit mobile version