Republiknews.co.id

Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di 124  Desa se-Kabupaten Muna

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Rustam. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pelaksanaan Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 124 Desa Se Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai setelah Bupati Muna LM. Rusman Emba melakukan launcing pada 4 Juli 2022 lalu.

“Pilkades tersebut akan berlangsung dengan 39 tahapan selama enam bulan, dimulai Juli sampai dengan Desember,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam pada saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (08/07/2022) kemarin.

Lanjut Rustam selaku Ketua Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades, menyampaikan, secara lengkap Desk Pilkades sudah menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak.

“Jadwalnya masih bersifat rancangan. Mungkin juga masih bisa berubah. Tergantung pada kondisi dan dinamika Pilkades tersebut,” jelasnya.

Rustam menambahkan, selain tahapan dan jadwal, Desk Pilkades juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang 15 orang perdesa.

“Masing-masing Kepala Desa, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat,” tandasnya.

Untuk Racangan Time Schedule Pelaksanaan Pilkades yakni:

Sedangkan sosialisasi kepada masyarakat ini jadwalnya:

Exit mobile version