0%
logo header
Minggu, 21 Mei 2023 16:52

Ini Tampang Pelaku Curnak di Jeneponto yang Diringkus Polisi

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
FR pelaku pencurian ternak di Jeneponto saat diamankan di Mapolsek Binamu. (Ist)
FR pelaku pencurian ternak di Jeneponto saat diamankan di Mapolsek Binamu. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Seorang pria berinisial FR (27) yang merupakan pencuri ternak diringkus jajaran kepolisian resor (Polres) Jeneponto, Minggu (21/05/2023).

Melalui Personil Opsnal Polsek Binamu yang berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) di Kabupaten Takalar.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge.

Baca Juga : Kecelakaan Maut, Bocah di Jeneponto Tewas Usai Tabrakan Dengan Mobil Pick Up

Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion menjelaskan pada saat menuju rumah terduga pelaku sekira pukul 01.00 WITA, dalam perjalanan mendapat informasi bahwa anak terduga pelaku sedang dirawat dirumah sakit Maryam Kabupaten Takalar, sehingga atas info tersebut Personil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam kabupaten Takalar dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Saat dalam perjalanan personil mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumah sakit Maryam Takalar,” ujar Iptu Blasius Basthion, Minggu (21/05/2023).

Pelaku FR (27), merupakan warga Talakar Panrang, Desa Parang Luar, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Takalar.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati Jeneponto Serahkan 287 SK PPPK

Kapolsek Binamu menjelaskan Ikhwal kejadian tindak pidana pencurian ternak (curnak) kuda yang pada saat itu kuda tersebut didapat oleh masyarakat Desa Pencong, Kabupaten Gowa, sedangkan terduga pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya dan melarikan diri.

Setelah berkoordinasi dengan kanit reskrim polsek Biring Bulu Polres Gowa diketahui bahwa kuda tersebut adalah milik Muh Jafar yang dicuri pada hari selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 02.00 wita di BTN Nurfaidah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Ia menjelaskan pada hari selasa tanggal 04 April 2023, sekitar pukul 01.00 wita di BTN Nurfaidah Kel Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto telah terjadi pencurian kuda sebanyak 2 ekor milik korban Muh Jafar, dengan terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawanya kabur/keluar.

Baca Juga : Junaedi Bakri Ajak Petani Jenepinto untuk Terus Berinovasi

Kini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan selanjutnya.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646