Republiknews.co.id

Inovasi SIPAMMASE CES Kemenkumham Sulsel Mudahkan Pemda Hingga DPRD Ajukan Harmonisasi Prohumda

Salah satu pengguna saat mengakses aplikasi SIPAMMASE CES melalui gadget, Selasa, (24/10/2023). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Inovasi yang digagas Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Aplikasi SIPPAMMASE CES atau Sistem Pengharmonisasian Secara Elektronik Cepat, Efektif, dan Sinergis memberikan kemudahan bagi penggunanya. Kemudahan ini dirasakan baik kepada jajaran pemerintah daerah hingga DPRD yang akan melakukan pengajuan proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah (Prohumda).

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Yerislin Wuala mengaku, pihaknya sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIPAMMASE CES tersebut. Sebab, dengan adanya kehadiran aplikasi tersebut pihaknya tetap dapat melakukan pengajuan permohonan harmonisasi atas rancangan produk hukum daerah yang diajukan.

“Terlebih lagi bagi pemerintah daerah yang memiliki jarak yang jauh dari Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya dalam keterangannya, Selasa, (24/10/2023).

Menurutnya, sistem pengharmonisasian secara elektronik sangat membantu pemerintah daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah. Apalagi prosesnya dapat berjalan dengan efektif, lancar dan efisien.

“Tentunya sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah. Semoga aplikasi SIPAMMASE CES ini dapat terus ditingkatkan dan dapat dipergunakan dengan baik,” harap Yerislin.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan, pihaknya terus berusaha mengoptimalisasi penggunaan aplikasi SIPPAMMASE CES oleh pemerintah daerah dan DPRD di Sulawesi Selatan. Sejak disosialisasikan kepada jajaran pemerintah daerah dan DPRD di Sulsel pada 8 September 2023 terus mendapat apresiasi.

“Saat ini penggunaan aplikasi SIPAMMASE CES dalam pengajuan administrasi dan proses pengharmonisasian di Kanwil Kemenkumham Sulsel,” terangnya.

Menurut Hernadi, aplikasi ini merupakan inovasi perubahan pengajuan pengharmonisasian. Di mana, sebelum adanya aplikasi SIPAMMASE CES proses pengajuan pengharmonisasian masih dilakukan dengan cara konvensional dengan mengantar berkas pengajuan ke Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Tetapi dengan hadirnya aplikasi ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien dengan menggunakan sistem digital yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh pemerintah daerah dan DPRD. Sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulsel , pemerintah daerah dan DPRD semakin terjalin dengan baik,” jelas Hernadi

Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat sekitar 160 rancangan produk hukum daerah yang telah diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel sejak aplikasi SIPAMMASE CES disosialisasikan atau dimulai penggunaaanya. Berbagai kemudahan dalam fitur aplikasi tersebut seperti pengajuan syarat administrasi yang dapat di-upload oleh pemerintah daerah tanpa harus mengantar langsung ke kantor wilayah.

Selain itu lanjutnya, pemerintah daerah dapat melihat pada tahapan mana rancangan peraturan daerah atau rancangan peraturan kepala daerah yang diajukan. Setelah proses pengharmonisasian telah selesai, surat selesai pengharmonisasian, draft bersih, maupun berita acara pengharmonisasian dapat dengan mudah diunduh melalui aplikasi SIPAMMASE CES.

Hernadi berharap, dengan adanya aplikasi SIPAMMASE CES ini dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi pelayanan publik lainnya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dan dapat dijadikan pilot project bagi seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia,” harapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, aplikasi ini sejalan dengan prinsip pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.

“Kita menyiapkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, efisien dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD agar pengajuan pengharmonisasian produk hukum daerah dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Liberti juga berharap dengan diimplementasikannya aplikasi SIPAMMASE CES maka produk hukum daerah yang diharmonisasi bisa semakin banyak dangan kualitas yang meningkat.

Exit mobile version