Republiknews.co.id

Inspektorat Kukar Perketat Pengawasan Tata Kelola Keuangan OPD

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah. [FOTO. IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan pengelolaan sumber daya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dan berkala, bahkan hingga ke tingkat kecamatan. 

“Kami melakukan pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat, begitu juga ketika ada temuan yang memerlukan tindak lanjut,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).

Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan dan tata kelola layanan publik. 

Selain melakukan audit dan pemeriksaan, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Inspektorat Kukar mengandalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

APIP berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan dengan menjalankan tiga core bisnis utama, Assurance Quality meliputi audit, pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi terhadap OPD dan kecamatan. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah dijalankan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Consulting memberikan pendampingan serta arahan kepada OPD dalam tata kelola keuangan dan administrasi. 

Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan OPD mampu mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.

Pencegahan Korupsi, Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan program pencegahan korupsi di daerah. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih bersih dan transparan.

Selain itu, APIP juga bertugas mengawal berbagai program strategis, baik nasional maupun daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang direncanakan dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, dengan tujuan memastikan proses tersebut berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya lagi.

Dalam praktiknya, pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko. Artinya, Inspektorat Kukar akan melakukan pengawasan lebih intensif pada OPD atau program yang dianggap memiliki potensi risiko tinggi.

“Proses pengawasan oleh APIP dilakukan berdasarkan sampling, dengan fokus pada area yang memiliki risiko tinggi. Kemudian, kami melakukan pengawalan secara intensif untuk memastikan efektivitas program daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version