Republiknews.co.id

Jabatan Berakhir, Pengganti Komisioner Bawaslu Sinjai Belum Ada

Kantor Bawaslu Sinjai. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Masa Jabatan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai, Sulawesi Selatan berakhir (Senin, 14/8/2023) kemarin. Namun, Bawaslu RI belum juga mengumumkan hasil seleksi yang akan menggantikan posisi jabatan kosong itu.

Dari Informasi yang dihimpun republiknews.co.id, hasil pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Bawaslu RI masih ditunda dan dikabarkan tugas pengawasan tahapan pemilu di Sinjai diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli yang dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon soal kekosongan jabatan komisioner Bawaslu Sinjai (Selasa,15/8/2023) enggan menjawab.

Sekedar diketahui, ada 6 bakal calon Komisioner Bawaslu Sinjai yang lolos tahap seleksi. Bakal calon tersebut adalah Eril, Ahmad Ismail, Muhammad Naim, Muhammad Arsal Arifin, Nur Khaerah Rauf dan Mustakim.

Dari 6 bakal calon Komisioner Bawaslu Sinjai yang lolos tahap seleksi hanya satu Incumbent yang bertahan. (Asrianto)

Exit mobile version