Republiknews.co.id

Jadi Kawasan Karya Cipta, Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kondisi Pantai Al Fath Stira ParADIse Pinrang

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan peninjauan Wisata Pantai Al Fath Stira ParADIse, di Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua yang akan dipersiapkan menjadi Kawasan Karya Cipta di Wilayah Sulawesi Selatan, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG — Kawasan Wisata Pantai Al Fath Stira ParADIse, di Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua dipersiapkan menjadi Kawasan Karya Cipta di Wilayah Sulawesi Selatan. Sebagai bentuk persiapannya, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan peninjauan untuk melihat kondisi kawasan wisata tersebut.

Dalam peninjauan tersebut tim terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Feny Feliana beserta tim lainnya. Mereka pun disambut langsung oleh pengelolah pantai.

Hernadi mengatakan, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan peninjauan sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Program unggulan DJKI ini antara lain, Pencanangan Kawasan Karya Cipta, dan mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand.

“Termasuk mendorong peningkatan inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” katanya dalam kunjungannya, kemarin.

Ia mengaku, dengan adanya program unggulan KI ini tentunya akan membantu kelompok masyarakat, komunitas, perkampungan, ataupun desa yang ada untuk mendaftarkan karyanya, termasuk karya seni guna mendapatkan perlindungan hukum.

Sementara Pengelolah Wisata Pantai Al Fath Stira ParADISe Adi mengungkapkan, di lokasi tersebut banyak memfasilitasi dan menampilkan berbagai kelompok-kelompok seniman yang karya-karyanya berpotensi untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual. Mulai dari Karya Seni Lukis dan Sketsa, Seni Tari, Musik, Film maupun Seni Beladiri.

Ditambahkan oleh pengelola lainnya, Syamsul bahwa untuk menarik wisatawan pihaknya berusaha untuk menggabungkan panorama alam dan budaya. Di mana dalam hal ini ekspresi budaya tradisional dan modern dalam bentuk seni kreasi.

“Kami disini berusaha untuk melakukan diferensiasi dari tempat lain agar tempat ini memiliki keunikan, salah satunya adalah membuat sebuah quotes atau kutipan dalam bentuk merchandise,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasubid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sulsel Feny Feliana mengungkapkan, pihaknya optimis kawasan Wisata Pantai AlFath Stira ParADIse tersebut mumpuni untuk dicalonkan sebagai salah satu kandidat Kawasan Karya Cipta asal Sulawesi Selatan.

“Salah satu karya yang dihasilkan pada tempat tersebut yakni quotes yang dikemas dalam bentuk merchandise yang memiliki keunikan tersendiri dalam mengartikannya, sehingga dalam hak KI ia masuk ke dalam ranah Hak Cipta untuk prosa,” ucap Feny.

Exit mobile version