REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai memasang pagar besi pembatas larangan parkir bagi kendaraan keluarga pasien.
Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya kendaraan terparkir di bahu jalan depan RSUD Sinjai dan memacetkan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies mengatakan pemasangan besi pembatas dilakukan untuk menata kembali tempat parkiran. Kendaraan yang ada di bahu jalan dapat masuk di tempat parkir yang telah disiapkan di dalam halaman RSUD.
“Itu bagian dari usaha merapikan tempat parkir. Dan kedepannya, akan dibuat taman agar terlihat lebih cantik,” ujar Kahar Anies saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (11/05/2022).
Selain pagar besi, kata Kahar Anies, di depan Rumah Sakit Daerah Sinjai juga terpasang plang larangan parkir bagi kendaraan roda dua dan empat.
“Larangan parkir sudah terpasang di depan rumah sakit artinya tidak ada lagi kendaraan yang diperbolehkan parkir di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, bahu jalan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sudah menjadi lahan parkir kendaraan bagi keluarga pasien.
Pasalnya, sepanjang lokasi itu, deretan kendaraan roda dua yang terparkir tidak teratur sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi pengguna jalan lainnya. Bahkan, kendaraan roda empat yang Ingin memutar haluan harus berhati-hati karena sempitnya jalan tersebut.
