Republiknews.co.id

Jaga Status WTP, BPKAD Kutim Gelar TLHP

Jaga status WTP, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Pemkab Kutim terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam upaya tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lantas menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).

Asisten III Administrasi Umum Kutim, H Sudirman Latief, mengatakan pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” kata Sudirman.

Sudirman juga menegaskan, pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah.

“Kerja sama yang solid akan memastikan jawaban, penjelasan, dan dokumen pendukung yang diberikan dapat memenuhi keyakinan bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Ade mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.

“Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.

Ade juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD.

“Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Nana Suryana mengatakan, dengan jadwal pelaksanaan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 November 2024, para peserta akan diberikan materi yang mendalam terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami berharap, dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Kutai Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” kata Nana.

Melalui kegiatan TLHP ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/)

Exit mobile version