REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI — Program Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu masyarakat usaha ekonomi kecil, pedagang kaki lima ( PKL ) dan warung berlanjut kembali di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/04/2022).
Hari ini merupakan hari ke lima sejak dimulainya Jumat lalu.
“Polres metro Bekasi kota dan Polsek Jajaran kembali melanjutkan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan tunai Rp 300.000 untuk Pedagang Kaki Lima atau PKL dan warung total sebanyak 15.000 untuk Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan.
Polres Metro Bekasi kota dan Polsek
jajaran sebelumnya melakukan pendataan penerima yakni warung kecil dan pedagang kaki lima dengan syarat memiliki usaha atau warung, mempunyai KTP dan nomor telepon untuk pendataan yang nantinya diundang untuk mengambil uang bantuannya.
“Hari ini kita lanjutkan penyaluran bantuan tunai sehingga target 15.000 penerima tercapai,” ucapnya.
” Polres Metro Bekasi Kota hanya menyalurkan dan mencari sasaran penerima sedangkan untuk persetujuan dari hasil verifikasi data yang online,” tegas Kasie Humas.
Tampak warga yang mendapat bantuan uang tunai terlihat bahagia menerima bantuan ini di Polres Metro Bekasi Kota.
“Terima kasih untuk pemerintah dan polisi, uang Rp 300.000 ini berguna buat tambah-tambah lebaran dan modal”, jelas bu Ratmi penjual gado-gado.
Lebih lanjut Erna berharap, bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran dan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat khususnya PKL.dan Usaha Warung di Bekasi.