REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan koordinasi terkait pengawasan orang asing.
Kegiatan yang difasilitasi Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melalui Desiminasi Peraturan Keimigrasian dalam rangka Pengawasan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra mengatakan, koordinasi ini sebagai bentuk responsif terhadap Peraturan Pemerintah No. 40 sebagai pelaksanaan dari UU Keimigrasian, dan rekomendasi Ombudsman kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Sebagai leading sektor dalam pengawasan orang asing, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Tujuannya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif,” katanya dalam kegiatan, kemarin.
Ia menyebutkan, saat ini di Makassar tercatat jumlah pengungsi sebanyak 1.000 orang. Sehingga, dalam pertemuan tersebut menjadi wadah bertukar Informasi dan berkoordinasi terkait keberadaan mereka.
Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu di tahun mendatang, sehingga dianggap perlu memperketat dan memitigasi resiko-resiko yang dapat diperbuat warga negara asing terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Kita juga harus mampu melakukan deteksi dini terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut,” ujar Jaya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Makassar.
“Kita sama – sama bergandengan tangan dalam mengamankan Sulsel maupun negeri kita ini,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar jajarannya bekerja beriringan dan bersama-sama dengan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang asing yang ada di Kota Makassar
“Kita tidak akan bisa bekerja sendiri-sendiri, harus bersinergi dan berkolaborasi. Mari satukan visi dan misi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” katanya.
Sementara, Kabid Intelijen Keimigrasian Mariana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Tujuannya untuk mendeteksi potensi gangguan menjelang Pemilu 2024 agar dapat di ambil langkah-langkah pencegahan.
“Tentunya pihak imigrasi sendiri telah melakukan langkah-langkah agar orang asing yang ada di Sulsel tidak mengganggu keamanan dan ketertiban jelang Pemilu. Jika ada yang melanggar kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan tindakan administratif keimigrasian dan projustitia,” ungkap Mariana.