Republiknews.co.id

Jelang Pilkada, KPU Soppeng Jalin Kerjasama Dengan Kejari

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng untuk pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Muhammad Nasir, di Ruang Meeting Kejari Soppeng, Rabu (15/07/2020).

Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng akan digelar Rabu 9 Desember 2020 mendatang dan tahapan lanjutan 15 Juni 2020 lalu.

“Untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80 persen, KPU dari awal membangun kemitraan dengan berbagai multi pihak untuk memastikan proses pelaksanaan Pilkada yang Aman,Tertib, Jujur, Adil dan Berintegritas,” kata Muhammad Hasbi.

” mKerjasama Institusi Kejaksaan yaitu untuk sosialisasi dan pendampingan Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya lagi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Diakhir penandatanganan MoU, Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi menyerahkan cindera mata berupa Boneka Si Katu ke Kajari Soppeng dan Kajari Soppeng Muhammad Nasir menyerahkan plakat Adhiyaksa.

Turut menyaksikan penandatanganan kerjasama KPU dan Kejaksaan Negeri Watansoppeng yakni para Kepala Seksi Lingkup Kejaksaan Negeri Watansoppeng dan Anggota KPU Soppeng beserta staf Sekretariat KPU Soppeng. (Yusuf)

Exit mobile version