REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Menjelang refleksi kepemimpinan Andi Kaswadi Razak, sebagai Bupati Soppeng, ke-4 tahun 17 Februari mendatang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pelataran Mesjid Agung Darussalam akan ditertibkan.
“Sebelumnya sudah disampaikan secara lisan dan berikutnya akan diberikan berupa surat,” ucap Kepala Bidang Trantib, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Soppeng, Amiruddin, saat melakukan pemantauan di Warkop, Selasa (04/02/2020).
“Kalau nantinya ada yang membandel, itu tetap ditertibkan apalagi ini hanya sifatnya sementara,” tambahnya.
Dikatakan bahwa, walaupun belum ada kepastiannya kapan dimulai ditertibkan, namun sebelumnya disampaikan secara lisan demi menjaga Keindahan dan Kebersihan diarea Mesjid Agung Darussalam.
“Kita tetap rutin melakukan pemantauan untuk menjaga situasi kondisif, baik Pedagang Kaki Lima, Pelajar maupun ASN saat jam kerja,” tutupnya. (Yusuf)
