Jubir Covid-19 Sulsel: Jenazah Covid-19 Bisa Diambil Keluarga

Jubir Covid-19 Sulsel: Jenazah Covid-19 Bisa Diambil Keluarga

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) dr Ichsan Mustari menyampaikan pasien yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pihak keluarga pasien bisa mengambil Jenazah dimakamkan di pemakaman khusus.

Hanya saja, pengambilan jenazah pasien di pemakaman khusus hanya bisa dilakukan ketika wabah virus Corona telah berakhir.

“Sebenarnya sudah disampaikan diambil waktu yang lalu, semuanya kalau ada yang mau mengambil jenazah keluarganya itu baik negatif maupun positif, kan tidak adaji masalah itu haknya orang, tidak ada agama juga mengatur bahwa itu tidak boleh diambil, tapi itu setelah Pandemik baru bisa dilakukan. Itu semua tujuannya tidak lebih dari pada untuk memutus Mata rantai covid-19,” kata Ichsan yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, saat ditemui di kantor DPRD Sulsel, Rabu (10/06/2020).

Hal tersebut, lanjut Ichsan sesuai dengan prosedur penanganan pencegahan Covid-19 dan tidak serta merta untuk menyulitkan pihak keluarga pasien. Namun untuk menghindari keramaian guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Jadi tidak ada prosedur itu dibuat karena hanya untuk menyulitkan keluarga, lebih dari memutus saja mata rantai,” ujarnya.

Ichsan mengaku, bahwa memang ada data pasien PDP yang dinyatakan negatif dan telah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Covid-19. Meski begitu, tambah dia, tidak ada kesalahan prosedur dalam pemakaman pasien tersebut karena statusnya belum jelas, positif atau negatif.

“Ada memang data yang negatif, tapi tidak bisa kita bilang bahwa ada kesalahan prosedur, karena pada pasien meninggal karena dia belum jelas statusnya pedoman mengatakan bahwa orang yang jelas statusnya PDP maka pemulasan jenazahnya di samakan dengan positif begitu aja,” ungkapnya. (Thamzil)