REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Juru Bicara/Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Mochamad Fadjroel Rachman melakukan kunjungan silaturahmi ke kabupaten Sinjai sekaligus meresmikan Lembaga Pusat Studi Gender, Anak dan Moderasi Beragam Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kabupaten Sinjai, Selasa (31/08/2021).
Kunjungan Fadjroel ke Daerah Berjulukan Bumi Panrita Kitta itu juga untuk mendengarkan apa saja sebenarnya yang menjadi dialog, traking ataupun masukan terhadap beberapa kebijakan yang beliau jalankan akhir-akhir ini.
Bapak Presiden Jokowi, kata Fadjroel, ingin menunjukkan bahwa sangat percaya jika demokrasi cucunya itu adalah kritik dan dialog yang setara serta bisa saling menghormati. Sehingga mencari penyelesaian jika ada masalah itu adalah tradisi ilmu pengetahuan.
“Tradisi ilmu pengetahuan adalah kritik tetapi tradisi kritik dalam ilmu pengetahuan selalu dibarengi dengan dialog. harus memberikan kritik yang betul-betul kaidah ilmu pengetahuan,” jelasnya di hadapan civitas akademis IAIM Sinjai.
Kaidah yang dimaksud, ungkap Fadjroel, harus jelas dalam hal menyampaikan gagasan dan bukti-bukti dari gagasan kemudian bisa membedakan antara fakta dan opini karena fakta itu suci dalam ilmu pengetahuan dan opini itu gratis. itu yang disebut critical instinct (berpikir kritis) yang harus digunakan di Perguruan.
“Kritik itu adalah jantungnya demokrasi, jantungnya ilmu pengetahuan, jantung teknologi dan jantung perkembangan masyarakat. Tetapi kritik seperti apa yang sehat, bapak presiden selalu mengingatkan tolong sampaikan kepada teman-teman perguruan tinggi, pemuda dan mahasiswa bahwa kritik itu jantungnya demokrasi tidak ada masalah dengan kritik tetapi ada tradisi kritik yang harus dipertahankan salah satunya kritik ilmiah,” bebernya.
Lebih lanjut kata Fadjroel, Presiden Jokowi selalu berpesan untuk dikritik karena itu adalah tradisi kita dalam membangun kehidupan berkebangsaan dan bernegara.
Kedua, dalam pasal 28 b UUD 45 disebut kebebasan berpendapat harus mengikuti undang-undang dan nilai-nilai agama, akurat kesopanan, nilai-nilai budaya dan juga harus sesuai masyarakat demokrasi.
“Bahkan konstitusi kita membatasi yaitu mengikuti peraturan perundangan-undangan nilai kesopanan, nilai agama itu harus diikuti dan tetap ada batasan di dalam kaidah akademik tetapi dalam kaidah bernegara dalam UUD 45,” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor IAIM, Asisten III Pemkab Sinjai, kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, mewakili Kapolres Sinjai, mewakili Dandim 1424 Sinjai, Kepala Kemenag, Civitas Akademik IAIM Sinjai dan tamu undangan. (Anto)
