REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Jumat berkah, Satuan Reskrim Polres Luwu Utara memberikan bantuan sembako langsung kepada Kakek dan cucunya yang rumahnya tak layak huni di Desa Lampuawa, Dusun Salassa, Kecamatan Sukamaju, Jumat (11/02/2021).
Beberapa anggota Polisi langsung mendatangi lokasi membawa bantuan berupa sembako kepada kakek yang akrab disapa Yatmo alias Suhgiatmo Adi.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Sukamaju Bripka Syarifuddin, mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi Kakek Sugiatmo dan cucunya yang tinggal di gubuk taknlayak huni.
Rumah kakek Yatmo itu sempat Viral di Media Sosial yang diunggah oleh Mahasiswa yang melakukan KKN dari Universitas Cokroaminoto Palopo di Laman Facebooknya.
Diketahui kakek Yatmo bersama cucunya sudah 15 tahun tinggal di gubuk itu.
“Atapnya roboh tertimpa pohon dan kondisi rumah sudah 3 tahun sperti ini, jadi kalau hujan saya pake payung di dalam karena kehujanan,” kata kakek Yatmo kepada awak media, Jumat (11/02/2022).
Kakek Yatmo bekerja sebagai buruh harian, yang menghasilannya tidak menentu.
