REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kinerja sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) menunjukkan peningkatan yang positif. Salah satunya pada kinerja aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK IAKD, Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengungkapkan, hingga periode September 2025, jumlah konsumen yang terlibat dalam perdagangan aset kripto tercatat mencapai 18,61 juta orang. Capaian ini pun meningkat sebesar 2,95 persen, jika dibandingkan dengan Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 18,08 juta konsumen.
“Peningkatan jumlah konsumen ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi, di tengah berbagai tantangan pasar global,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.
Tak hanya pada jumlah konsumen yang meningkat, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan lonjakan signifikan. Dimana, pada periode Oktober 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp49,28 triliun dengan peningkatan 27,64 persen dibandingkan dengan September 2025 yang tercatat sebesar Rp38,61 triliun.
“Dengan pencapaian tersebut, total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 atau year to date (ytd) telah mencapai Rp409,56 triliun,” sebutnya.
Menurut Hasan, peningkatan transaksi ini menunjukkan bahwa meskipun pasar global sering kali menghadapi volatilitas, kepercayaan konsumen terhadap pasar aset kripto di Indonesia tetap terjaga. Hal ini juga mencerminkan stabilitas pasar aset kripto domestik, yang terus berkembang pesat seiring dengan semakin kuatnya infrastruktur dan regulasi yang dikeluarkan oleh OJK dan pihak terkait.
“Kepercayaan konsumen terhadap pasar kripto yang tetap stabil ini tentunya juga tidak lepas dari upaya OJK dalam memperkuat pengawasan serta memastikan keamanan transaksi melalui regulasi yang jelas. Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pasar aset kripto di Indonesia,” katanya. .
Sementara itu, dengan semakin banyaknya konsumen yang terlibat dalam perdagangan aset kripto, OJK terus mengingatkan pentingnya edukasi dan pemahaman yang baik terkait risiko dalam investasi kripto, serta mendorong masyarakat untuk selalu melakukan transaksi melalui platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Kami optimis aset kripto di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang, dengan berbagai upaya dari pihak regulator yang mengedepankan keamanan dan transparansi dalam pasar kripto domestik,” harap Hasan Fawzi.
