Republiknews.co.id

Kabupaten Gowa Berhasil Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menerima penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diserahkan oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa Kawaidah Alham, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati, Senin (27/09/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Sebagai salah satu daerah yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender. Kabupaten Gowa berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia.

Dalam penerimaan APE 2020 ini, Kabupaten Gowa berhasil menerima kategori tingkat madya atau pengembangan. Di mana dalam kategori penerima APE ini terdapat empat kategori yakni tingkat pratama (pemula), tingkat madya (pengembangan), tingkat utama (peletakan dasar dan keberlanjutan) dan tingkat mentor.

“Penghargaan yang diraih ini  merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di Kabupaten Gowa. Dan kita berharap ini bisa ditingkatkan kedepannya,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima penghargaan di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (27/09/2021) kemarin.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham.

Sekadar diketahui, penganugerahan APE setiap tahunnya diberikan kepada pemerintah daerah atau lembaga lainnya yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender atau PUG. Sehingga pihak-pihak yang dinilai berhasil dalam mencapai dan menunjukkan komitmennya dalam pencapaian kesetaraan gender ini dianggap perlu diberikan apresiasi.

Sementara Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa Kawaidah Alham menjelaskan, penghargaan diberikan Kementerian PPPA RI kepada Kabupaten Gowa ini didapatkan setelah dilakukan evaluasi dari pengarusutamaan gender.

Kawaidah menyebutkan dalam evaluasi ini ada tujuh komponen yang harus dipenuhi yaitu, komitmen, kebijakan, kelembagaan, SDM dan anggaran, analisis gender, data gender dan partisipasi dari masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah komponen ini semua di sudah terpenuhi dan sudah terlaksana. Terbukti karena Kabupaten Gowa adalah kabupaten inklusi dan semua anggaran responsif gender dan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selain itu, upaya lainnya yang dilakukan pemerintah dalam mendorong keadilan gender yaitu dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2009 tentang pengarusutamaan gender. Ia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan dan arahan Bupati Gowa, Wakil Bupati Gowa, PJ Sekda Gowa dan SKPD terkait.

“Untuk penghargaan tahun ini kita langsung mendapatkan Kategori Madya diatasnya Pratama. Kita berharap mudah-mudah kedepan kita lebih baik lagi,” harapnya. (Rhy)

Exit mobile version