REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Gowa diminta untuk melaporkan kondisi terkini penyebaran varian Covid-19.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat (06/08/2021).
Dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan kondisi wilayah masing-masing berkaitan dengan kasus Covid-19.
“Jadi saya minta untuk bapak ibu kepala desa dan lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan masuk dalam zona hijau, kuning, orange atau merah,” ujar Kamsina.
Menurut Kamsina, data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa yang saat ini sementara melakukan PPKM Level 3.
“Jadi kalau sudah ada catatan kita bahwa RT atau RW ini masuk zona, kuning, orange atau merah, maka itulah yang harus kita isolasi,” lanjutnya.
Selain itu, Kamsina berharap pelaksanaan posko yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk tetap berjalan. Olehnya itu dirinya meminta seluruh desa, lurah dan camat untuk segera melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing.
“Hari Senin laporan Posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kecamatan melaporkan ke tingkat kabupaten agar pelaksanaan PPKM ini bisa berjalan efektif di lapangan,” harapnya. (Rhy)
