REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Seluruh pegawai dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), dan secara khusus di Imigrasi Sulawesi Selatan diminta untuk mampu menerapkan tata nilai PASTI atau profesional, akuntabel, sinergitas, transparan, dan inovasi.
Hal ini didorong Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra. Ia meminta agar seluruh pegawai mengimplementasikan tata nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Hal ini juga sering kali didorong dan diingatkan oleh Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak diberbagai kesempatannya,” katanya saat memimpin Apel Pagi di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.
Ia menjelaskan, tata nilai PASTI tersebut terdiri dari. Pertama, Profesional yakni mampu berkinerja secara terukur. Terukur secara umum bukan personal. Kedua, Akuntabel yakni setiap pekerjaan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, Singertias diawali dengan koordinasi.
“Agar organisasi adaptif, diperlukan sinergitas yang terbangun melalui Koordinasi internal dan eksternal dengan stakeholder,” ujarnya.
Keempat, Transparan, dalam berkinerja, semua harus terbuka. Transparan terdapat korelasi dengan akubtabel yang artinya transparan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam setiap kinerja, dan kelima Inovasi, untuk mewujudkan inovasi, dibutuhkan gagasan-gagasan yang kreatif dari pegawai untuk memberikan solusi konkret dalam peningkatan kinerja pegawai.
Jaya berpesan, khususnya pada jajaran Keimigrasian untuk dapat meningkatkan inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas di bidangnya.
“Inovasinya tidak perlu bersentuhan langsung dengan TI, yang terpenting inovasinya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan jajaran Keimigrasian,” tegasnya
Terakhir, Jaya berpesan kepada seluruh pegawai untuk sama-sama semangat dalam bekerja.
“Kalau pimpinan kita terlihat semangatnya tidak kendur, seharusnya teman-teman kanwil juga memiliki semangat yang sama,” ujar Jaya.
Apel Pagi turut dihadiri oleh Kepala Kantor WIlayah Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Para Pejabat Administrator dan pengawas, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
