REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Indah Rahayuningsih memberi penguatan terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene.
Apalagi sebelumnya, Rutan Pangkep telah berhasil meraih perdikat WBK dalam pembangunan ZI pada 2020 lalu.
“Capaian ini tidak terlepas dari peranan seluruh pimpinan beserta jajaran yang “care” dan bekerja keras demi kemajuan Rutan Pangkajene,” katanya di sela-sela pertemuan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (22/02/2023).
Atas capaian tersebut, Indah mendukung dan meminta konsistensi pegawai Rutan Pangkajene agar kedepan mampu meraih predikat WBBM. Di mana salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengubah pola pikir (mindset).
“Matangkan niat dalam hati dan ikhlas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Karena mindset pelayanan itu datang dari diri sendiri, bagaimana berpikir dan mengubah cara bekerja agar lebih baik lagi kedepannya. Jangan takut akan perubahan, walaupun perubahan itu menyakitkan. Yakinlah perubahan pasti itu membawa arah yang lebih baik,” tegas Indah.
Sementara, Kepala Rutan Pangkajene Hakim Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada Kadivmin beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah mengunjungi Rutan Pangkejene. Dengan penguatan yang diberikan diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan penguatan ini dilaksanakan atas intruksi Bapak Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan WBK/WBBM di lingkup satuan kerja,” terangnya.
Hakim menyebutkan, Rutan Pangkejene saat ini memiliki pegawai sebanyak 67 orang. Mereka terbagi dalam regu pengamanan sebanyak empat regu yang masing-masing berjumlah enam orang.
“Selebihnya, kami bagi di jajaran staf subseksi pelayanan tahanan, subseksi pengelolaan, dan jajaran staf Kepala Pengamanan Rutan (KPR),” ujarnya.
