REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, M
Zubair memimpin rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Cafe Adhyaksa Luwu Timur, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Inteljen Kejari Luwu Timur Hasbuddin, perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi massa antara lain Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, TNI/POLRI, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, BIN, organisasi keagamaan.
Kajari Luwu Timur, M Zubair mengatakan PAKEM telah mengidentifikasi adanya beberapa kelompok disinyalir adanya dugaan aliran yang menyimpang di Luwu Raya dan bahkan di Luwu Timur.
“Sehingga, disinilah ranah PAKEM untuk menangani aliran sesat tidak mungkin kita langsung melakukan pembubaran, tetapi membutuhkan trikmen yang baik,” kata Zubair yang juga merupakan ketua Tim PAKEM Luwu Timur.
Menurutnya, tentu menyelesaikan itu melalui forum PAKEM yang terdiri dari beberapa lembaga didalamnya yakni Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB), MUI, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, Kesbang Pol, BIN.
Dalam rakor tersebut disebutkan, giat PAKEM ada dua yakni intelejen dan penegakan hukum. Giat intelijen adalah dalam rangka mendeteksi dini kemudian merumuskan penyelesaian yang tidak melalui jalur hukum. Tetapi kalau sudah sangat meresahkan dan tidak ada lagi jalan lain, dipakai penegakan hukum.
“Makanya, kalau ini prinsipnya penegakan hukum ini istilahnya ultimum remedium dalam kata lain dia pilihan terakhir. Ketika ini jalan tidak bisa lagi maka penegakan hukum,” pungkasnya. (Asril)
