0%
logo header
Senin, 04 September 2023 18:09

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Kelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada pegawai di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (04/09/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada pegawai di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (04/09/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dalam menyikapi hasil exit meeting atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengarahan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dihadiri seluruh pegawai.

Liberti mengungkapkan bahwa hasil rekomendasi dari BPK ini harus betul-betul direnungkan dan resapi oleh seluruh pegawai.

Baca Juga : Di Gowa, Rangga Ingatkan Warga Bersama Kawal Pembangunan

“Kita harus paham bahwa dalam pengelolaan Keuangan kita harus betul-betul transparan dan akuntabel. Mari kita berbenah dan introspeksi diri atas hasil rekomendasi BPK ini,” ujarnya dalam arahannya, Senin (04/09/2023).

Ia memberikan contoh pada dirinya bahwa selama beliau bertugas di Kanwil Kemenkumham Sulsel semua perjalanan yang di biaya oleh kantor merupakan kegiatan kedinasan.

“Tak pernah saya pulang kampung, tiketnya dibelikan oleh kantor, semuanya saya yang beli jika itu bukan kegiatan dinas,” tegasnya.

Baca Juga : Liberti Sitinjak Ajak Pegawai Kemenkumham Sulsel Implementasikan Nilai Pancasila dalam Kinerja

Olehnya dikesempatan tersebut ia mengajak seluruh pegawai untuk merenung dan berbenah dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

“Utamanya dalam pengelolaan Keuangan negara kita harus transparan dan akuntabel. Tekuni profesimu, agar kamu profesional dalam menjalankan tugas dan fungsimu,” tutupnya.

Hadir mendampingi dalam memberikan pengarahan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646