Republiknews.co.id

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Tim Pora Pertahankan Sinegritas Awasi Orang Asing

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengajak seluruh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) agar terus mempertahankan sinergitas dalam melakukan pengawasan kepada orang asing.

Hal ini ditegaskan saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar.

Liberti mengatakan, menjaga keamanan negara adalah tanggung jawab bersama, khususnya terkait potensi tindakan oknum orang asing yang dapat menggangu kemanan negara. Olehnya, dibutuhkan agar Tim Pora terus mempertahankan sinergitas dan kolaborasi antar anggota tim yang berasal dari beberapa instansi terkait. Sebab, dengan semakin banyak yang terlibat, maka akan semakin baik.

“Berdasarkan pemantauan Tim Intelijen Keimigrasian di Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan kantor imigrasi di daerah, kondisi keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulsel saat ini dalam keadaan kondusif,” katanya, Kamis (23/02/2023).

Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap agar Tim Pora tidak lengah, tetap waspada, dan melakukan pengendalian, termasuk didalamnya mengantisipasi sistem nilai yang dibawah oleh orang asing yang dapat menggangu stabilitas kemananan negara.

Sementara, Ketua Panitia yang juga Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sulsel Mariana menjelaskan, pembentukan Tim Pora dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Keanggotaan Tim Pora berasal dari instansi vertikal terkait kemanan dan penegakan hukum seperti Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenag, Disnaker, dan instansi terkait lainnya. Untuk tingkat provinsi diketuai oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil, Jaya Saputra sementara untuk tingkat kabupaten dan kota diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi masing-masing.

“Adapun tugasnya memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing,” terangnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Sulsel, Anggota Kepala Kantor UPT Imugrasi Sulsel, dan anggota Tim Pora Sulawesi Selatan.

Exit mobile version