REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak bersama Kepala Divisi Adminitrasi Indah Rahayuningsih menjadi salah satu peserta pada Pembekalan Penuatan Fungsi Internal dari Unit Eselon I. Kegiatan ini berlangsung di Grand City Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni.
Pemberian pembekalan ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang turut diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia.
Kepala BPSDM Iwan Kurniawan mengatakan, pengembangan dan peningkatan kualitas SDM didorong dalam rangka mewujudkan Smart ASN di lingkungan Kemenkumham. Pada kesempatan tersebut ia juga memaparkan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang pembangunan SDM dan Penyederhanaan Birokrasi serta lima prioritas kerja yang terdiri dari Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regualasi, Reformasi Birokrasi dan Trasnformasi Ekonomi.
Pemaparan selanjutnya oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan kebijakan berbasis bukti dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan Kemenkumham.
“Kebijakan berbasis bukti adalah kebijakan yang dirumuskan berdasarkan kajian kebijakan yang mendalam dengan menempatkan bukti terbaik sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan, memperoleh informasi penuh mengenai kebijakan, program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia menyampaikan, tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik di Kemenkumham.
“Tujuan RB adalah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik. RB tematik bertujuan mempercepat manfaat program pembangunan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Asep.
