REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menilai masih terdapat kasus-kasus penyalahgunaan narkotika yang harus diberantas. Apalagi hal tersebut telah menjadi atensi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
“Seluruh pegawai dituntut untuk bekerja melayani publik dan menghindari penyalahgunaan narkotika dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegasnya saat memimpin Apel Pagi Serentak Pegawai Kanwil Kemenkumham secara daring yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa, (16/05/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) beserta jajarannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
Lanjutnya, Liberti meminta kepada para kepala UPT se-Sulsel agar melakukan pemetaan dan pengendalian kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di satuan kerjanya masing-masing.
“Kasatker beserta jajarannya juga harus introspeksi diri dan jangan mengotori institusi Kemenkumham dengan hal-hal negatif,” sebutnya.
Termasuk, meminta agar Kasatker dapat memperhatikan karakter beserta kinerja para pegawai di UPT-nya masing-masing.
“Saya harap Kanwil Kemenkumham Sulsel beserta UPT se-Sulsel dapat menjadi role model di Indonesia,” harap Liberti.
Lebih lanjut beliau menyampaikan agar seluruh pegawai dapat menerapkan sikap disiplin, patuh, dan taat terhadap regulasi yang mengikat ASN.
“Saya minta seluruh Satker benar-benar melakukan atensi khusus kepada jajaran di bawahnya dalam rangka perang terhadap narkoba. Kalaupun masih ada yang melanggar, maka langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hukuman berat pemberhentian secara tidak hormat. Pimpinan akan bertindak tegas tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Liberti.
Hal lainnya yang ditegaskan Liberti Sitinjak adalah mampu menjaga marwah Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan cara tidak memberikan informasi negatif terhadap institusi keluar kantor.
“Kantor ini sudah ada nomenklaturnya. Ada pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal (Itjen). Jika anda tidak setuju terhadap kebijakan pimpinan atau pejabat struktural, manfaatkan sarana Whistle Blowing System, bukan menebar berita negatif keluar kantor,” harap Liberti.
Liberti mengajak kepada Kasatker dan jajaran di bawahnya untuk melalukan pengawasan ketat (waskat), dan pembinaan guna mencegah hal-hal negatif yang menjelekan institusi Kemenkumham.
“Marilah berikhtiar melakukan yang terbaik yang ada di dalam diri kita untuk Kemenkumham terkhusus Kanwil Kemenkumham Sulsel, walau kita bukanlah putra-putri terbaik dari kementerian ini,” ajaknya.
Apel pagi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.
