Republiknews.co.id

Kamsina Ajak Pelaku UMKM di Gowa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina saat hadir membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bertajuk "Kerja Keras Bebas Cemas", di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/05). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai penting untuk memiliki jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sebab, dengan perlindungan kerja yang dimiliki maka penerima perlindungan akan memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja hingga kematian.

Hal ini ditekankan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina saat hadir membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bertajuk “Kerja Keras Bebas Cemas”, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

“Melalui kegiatan ini para pelaku usaha mendapatkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sebagai penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi dan mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial,” katanya dalam pertemuan, Senin (30/05/2023).

Kamsina menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kepada seluruh UMKM dan memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja, serta jaminan kecelakaan kerja. Sehingga melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi pemahaman terkait manfaatnya dengan lebih komprehensif bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Kamsina juga berharap, melalui kegiatan ini pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya sebagai bentuk perhatian kepada pelaku UMKM dengan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja atau pelaku usaha.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa Salmiah Syurya mengungkapkan, kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

“Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Salmiah.

Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Exit mobile version