REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan terus mendorong pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum di seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
Kali ini upaya tersebut didorong di sejumlah kelurahan di Kota Makassar. Salah satunya di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.
Kepala Bagian Hukum Kota Makassar Daniati mengatakan, Pemerintah Kota Makassar bekerjasama Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pembinaan dan pembentukan kelurahan sadar hukum. Dimana upaya awal menuju hal tersebut dimulai dari pembentukan kelompok sadar hukum.
“Kami bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mendorong peningkatan jumlah kelurahan sadar hukum. Apalagi ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menerapkan zero masyarakat berhadapan dengan hukum dan menekan angka kriminalitas di Kota Makassar,” katanya di sela-sela Pembinaan dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Selasa, (10/10/2023).
Daniati mengaku, Pemerintah Kota Makassar sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan kelompok sadar hukum ini. Sebab, selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, juga menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat.
“Sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri. Terkhusus di seluruh kelurahan yang ada di Kota Makassar,” harapnya.
Sementara, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Kanwil Kemenkumham Sulsel Nasruddin mengatakan, Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilaksanakan bersama dengan Pemkot Makassar bertujuan untuk meningkatkan jumlah wilayah sadar hukum di kota tersebut.
“Kota Makassar menjadi salah satu prioritas kami. Kami melaksanakan pembinaan serentak untuk delapan kelurahan di Kota Makassar, sehingga fokus kami adalah membina kedelapan kelurahan tersebut untuk mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa sebagai Desa Sadar Hukum,” terang Nasruddin.
Ia menegaskan, pembinaan kelurahan sadar hukum yang dilaksanakan di Kelurahan Buloa ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Pasalnya, di masa kepemimpinannya, dirinya terus mendorong peningkatan jumlah desa dan kelurahan sadar hukum di seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
“Untuk itu, Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel terus mendorong para penyuluh hukum agar terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada desa atau kelurahan agar dapat memenuhi kriteria sebagai wilayah sadar hukum,” tegasnya.
Hal lainnya diungkapkan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Kanwil Kemenkumham Sulsel Adly Azhari. Ia mengatakan, rapat pembinaan ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan kelurahan di Kota Makassar untuk layak memiliki gelar Desa Sadar Hukum.
“Hal ini bertujuan untuk melanjutkan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kota Makassar melalui penilaian dengan lembar questioner data dukung yang harus dilengkapi,” katanya.
Adly menambahkan, kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam berpartisipasi aktif program pembinaan desa dan kelompok sadar hukum.
“Hal ini diselaraskan dengan program pemerintah yang kedepannya lebih mengutamakan penyelesaian dan penanganan masalah atau perkara yang timbul di masyarakat melalui jalan Restorative Justice,” terangnya.
Di tempat yang sama, Lurah Buloa Moh. Dwi Aditya Muhtar mengungkapkan, kehadiran desa dan kelurahan sadar hukum sangat membantu pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan melalui Restorative Justice. Apalagi saat ini banyak kelurahan yang telah memiliki paralegal, baik terdiri dari praktisi hukum ataupun tokoh masyarakat.
“Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya singkat.
Adapun kegitan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, Lurah Buloa, Penyuluh Ahli Muda Nasruddin, Penyuluh Ahli Muda Adly Azhari, Staff Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Staff Kelurahan Buloa, dan juga Pengelola Bantuan Hukum Pramudito.
