REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendorong Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar agar terus meningkatkan pelayanannya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membahas sejumlah aturan atau standar operasional prosedur (SOP) terkait layanan perwalian dan pengampuan dari BHP Makassar sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat.
Pertemuan pembahasan SOP tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati, kepala seksi wilayah, dan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan (JFKK), di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut Hernadi memberikan penguatan tugas dan fungsi layanan BHP. Tujuannya untuk membangun kesepahaman prinsip pelayanan publik yang prima.
“Untuk memajukan BHP Makassar dalam hal layanan publik, pimpinan tinggi bersama para pejabat struktural selaku penanggung jawab layanan harus mampu mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemberian layanan kepada masyarakat,” kata Hernadi dalam arahannya di sela-sela pertemuan, Kamis (16/02/2023).
Tak hanya itu, termasuk didukung dengan adanya standar dan SOP layanan yang berkePASTIAN, serta inovasi layanan yang memberi kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Termasuk, masing-masing pegawai agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai jabatan yang diemban secara profesional sesuai ketentuan yang ada, agar capaian ukuran kinerja dapat meningkat.
Selain itu, pimpinan tinggi dalam hal ini kepala BHP bersama jajaran juga perlu memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan para pemangku kebijakan lintas instansi terkait.
“Bekerja dengan tulus-ikhlas, jalin kekompakan, kebersamaan, dan kekeluargaan di lingkungan kerja,” pesan Hernadi.
