Republiknews.co.id

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Kehadiran MPP di Sinjai, Dinilai Maksimalkan Layanan ke Masyarakat

Jajaran Kanwi Kemenkumham Sulsel saat menerima kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai dalam rangka Roadshow Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai, di Aula Kanwil Kemenkunhan Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di suatu daerah sangat membantu dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga rencana pembangunan MPP yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).

“Terkait rencana hadirnya MPP di Kabupaten Sinjai, Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dan bersinergi dalam berikan layanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumhan Sulsel Indah Rahayuningsih saat menerima kunjungan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan dalam rangka Roadshow Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai, di Aula Kanwil Kemenkunhan Sulsel, kemarin.

Indah mengungkapkan, dukungan ini tentu dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasana, baik yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Sinjai. Sementara untuk Kemenkumham Sulsel, ketersediaan saranan dan prasarana layanan nantinya akan dikoordinasikan dengan Kemenkumham di Jakarta. Misalnya, untuk layanan paspor yang rencana akan dihadirkan nanti, tentunya akan dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi baik terkait server maupun fasilitas layanannya.

“Termasuk pada kehadiran layanan lainnya, perlu dikaji lebih lanjut terkait kebutuhan layanan yang diperlukan masyarakat Sinjai,” ungkap Indah.

Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi. Ia mengungkapkan, rencana hadirnya layanan Kemenkumham di Sinjai akan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lebih mendekatkan layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada penerima layanan di daerah tersebut.

“Tentunya ini kita dukung karena akan membantu peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengatakan, pihaknya akan menyediakan satu tempat untuk layanan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel jika MPP tersebut telah dibentuk.

“Bupati bersama jajaran di Pemkab Sinjai mengajak Kemenkumham Sulsel untuk berkontribusi terhadap MPP di Sinjai,” ungkapnya menyampaikan pesan Bupati Sinjai.

Ia juga menyampaikan, pihaknya siap bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dan menerapkan ketentuan sesuai dengan sistem yang diterapkan Kemenkumham ketika sudah hadir pada MPP tesebut.

“Kehadiran Kemenkumham juga kami berharap akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya pelayaanan hukum seperti keimigrasian, kekayaan intelektual, pelayanan notaris dan pelayanan lainnya,” tegasnya.

Kegiatan ini turur dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kadis Promosi Penanaman Modal, Hardi Achmad, Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rahmania, dan Analis Iklim Usaha dan Kerjasama DPM-PTSP Kabupaten Sinjai Andi Reza Fahrezy.

Exit mobile version