Republiknews.co.id

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng Bea Cukai Lakukan Operasi Keimigrasian

Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggandeng Bea Cukai dan Karantina Kesehatan dalam melakukan operasi gabungan terkait keimigrasian. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggandeng Bea Cukai dan Karantina Kesehatan melakukan operasi gabungan terkait keimigrasian.

Operasi gabungan ini dilaksanakan di Pelabuhan Soekarno Hatta dengan mengusung tema “Operasi Gabungan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan untuk kedaulatan: Pulih Bersama, Pulih Lebih Kuat dengan KTT G20 di Bali 2022″.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, operasi ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi lintas lembaga untuk kepentingan kedaulatan negara. Di mana pada pelaksanaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga. Sehingga terwujud pelayanan yang tidak terputus atau bersambung antar instansi pemerintah.

“Pelaksanaan tindakan di lapangan mengutamakan pendekatan persuasif dan tindakan terukur dalam rangka pengamanan yang dibutuhkan. Kepada masing-masing satuan diharapkan saling koordinasi dalam rangka pengamanan, baik terkait penyelundupan orang, barang terlarang, atau lainnya yang dipandang bertentangan dengan UU,” katanya dalam keterangannya, kemarin.

Ia menyebutkan, integritas adalah bagian terpenting dalam setiap operasi. Sehingga, segala sesuatu yg dilakukan pada saat operasi untuk segera dilaporkan secara berjenjang.

“Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan para pimpinan untuk mengambil solusi atas kendala yang ditemukan, dan sekaligus sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan operasi gabungan,” terangnya.

Pelaksanaan operasi ini digelar UPT Kemenkumham Sulsel yang memiliki Tusi terkait pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Sementara Bea Cukai berhubungan dengan barang, sementara Karantina Kesehatan terkait pengendalian risiko lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Exit mobile version