Republiknews.co.id

Kanwil Kemenkumham Sulsel Libatkan Enam Daerah Maksimalkan Penyelenggaraan KI

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melibatkan peran pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan KIK berjalan maksimal. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulsel terus melakukan upaya dalam memaksimalkan penyelenggaraan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Dimana kali ini dengan melakukan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Hal ini dilakukan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan di sela-sela Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, di Atrium Pipo Mall Makassar.

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dengan kepala daerah Pemerintah Kota Parepare, Pemerintah Kabupaten Maros, dan Pemerintah Kabupaten Barru. Sedangkan untuk penjanjian kerjasama dilakukan antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi dengan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sinjai terkait penyelenggaraan Layanan Kekayaan Intelektual pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerah setempat.

Menurut Liberti Sitinjak, melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat menumbuhkan layanan-layanan KI untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI.

“Termasuk mendorong pertumbuhan permohonan KI baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan KI dan memperkenalkan layanan KI kepada stakeholder KI di wilayah setempat,” katanya usai kegiatan, kemarin.

Selain itu pihaknya juga mendorong agar program MPIC dapat di laksanakan pada lokasi-lokasi strategis, seperti di MPP atau kantor-kantor pelayanan publik lainnya di kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program berjalan maksimal.

“Penyelenggaraan KlK di daerah tersebut akan sangat bermanfaat untuk mendekatkan layanan KIK kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” terangnya.

Penandatangan kerjasama ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Exit mobile version