Republiknews.co.id

Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Glorifikasi Pemberitaan Positif di 4 UPT

Tim Humas, RB dan TI Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan monitoring glorifikasi pemberitaan positif di 4 UPT yang ada. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Humas, RB dan TI Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan monitoring glorifikasi pemberitaan positif melalui aplikasi SIPPN dan berbagai media massa baik online, cetak, elektronik dan media sosial.

Monitoring tersebut berlangsung pada 27 hingga 29 November 2023, pada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Rutan Barru, Lapas Parepare, Rutan Soppeng dan Rutan Sengkang.

Tim Humas yang ditugaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak pada kesempatan ini mengajak pimpinan dan humas UPT yang dikunjungi untuk terus meningkatkan glorifikasi berita-berita positif melalui website SIPPN dan media lainnya.

Dari pantauan Tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel Sulsel, selama ini UPT yang dikunjungi belum maksimal mengglorifikasikan pemberitaan positif pada website SIPPN. Sementara pada media lainnya sudah massif dilakukan namun perlu peningkatan kerjasama media oleh beberapa UPT.

“Kami berharap melalui monitoring ini dapat memberikan pengetahuan dan motivasi pimpinan dan pejabat di bidang kehumasan untuk lebih aktif mengglorifikasikan hal-hal positif yang dikerjakan. Termasuk lebih meningkatkan kerja sama dengan media lokal, regional maupun nasional,” ungkap Pranata Humas Muda Kanwil Sulsel Ahmad Mile, Kamis, (30/11/2023).

Selanjutnya disampaikan oleh Tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel bahwa glorifikasi pemberitaan positif tidak hanya dilakukan melalui media massa saja, namun dapat dilakukan melalui berbagai media dan layanan yang dimiliki oleh UPT. Seperti media sosial, website, podcast dan lainnya.

“Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan citra positif Kemenkumham di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Tim Humas kanwil Kemenkumham Sulsel juga melakukan monitoring terkait perkembangan data dukung pada laporan B12 pada aplikasi ERB baik RKT RB dan LKE Pembangunan ZI, serta dilakukan monitoring penanganan pengaduan. Dimana Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menekankan agar pengelolaan pengaduan masyarakat maupun WBP dapat ditingkatkan lagi.

“SOP pengaduan sudah harus ada, petugas pengaduan hingga penanganan terkait aduan tersebut dilaksanakan dengan cepat dan tepat demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Terakhir diharapkan melalui monitoring ini nantinya akan meningkatkan glorifikasi pemberitaan positif melalui website SIPPPN dan berbagai media.

Exit mobile version