REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam rangka mendorong dan memacu pemerintah daerah melaksanakan pelaporan Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM), Kanwil Kemenkumham Sulsel secara giat melakukan pemantauan laporan KKP HAM B03. Pemantauan kali ini dilaksanakan di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan, masing-masing Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Mei 2023 mendatang.
Pemantauan dilaksanakan oleh tim monitoring yang terdiri dari Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto dan pelaksana pada bidang HAM yakni Indah Tri Saputri Syam, Firmanullah dan Andi Pramitha.
“Tujuan pemantauan ini salah satunya untuk memberikan motivasi kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan tanggung jawab, melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM),” katanya dalam keterangannya, kemarin.
Dalam pemantauan ini, tim menyampaikan kembali pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota dalam upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam P5HAM. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kami berharap seluruh data laporan telah dikirim untuk dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka memastikan data yang diunggah nantinya telah sesuai indikator penilaian, khususnya terkait laporan KKP HAM periode B03 yang telah masuk pada jadwal pelaporan,” ujar Dedy.
Sementara dalam kunjungan di Kabupaten Tana Toraja, tim diterima Kepala Bagian Hukum Aprianus Lollong yang menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sinergitas selama ini sehingga di Tahun 2022 Kabupaten Tana Toraja bisa meraih predikat Kabupaten Peduli HAM.
“Adapun kekurangan data dukung untuk laporan B03 ini akan segera kami lakukan perbaikan,” kata Aprianus.
Selanjutnya di Kabupaten Toraja Utara, tim diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Neti Palen beserta jajaran yang menyampaikan rasa bangga dapat meraih predikat peduli HAM secara berturut-turut.
“Ini sekaligus menjadi tantangan ke depan untuk bisa mempertahankan predikat Peduli HAM yang telah diraih tahun-tahun sebelumnya.” ungkap Neti.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi melalui Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati menyampaikan bahwa capaian 18 kabupaten dan kota dengan Predikat Peduli HAM di 2022, memacu Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat meningkatkan komitmen seluruh kabupaten dan kota di Wilayah Sulawesi Selatan untuk melaksanakan pelaporan KKP HAM.
“Sehingga diharapkan di 2023 ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang meraih predikat Peduli HAM, sebagaimana harapan Bapak Kepala Kantor Wilayah agar prestasi capaian KKP HAM di Sulsel dapat terus meningkat,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan pemantauan di tiga kabupaten tersebut, masing-masing menyampaikan kesiapan mengikuti Penilaian KKP HAM di 2023 dan saat ini telah mengirimkan data dukung untuk dilakukan verifikasi serta perbaikan atas kekurangan data yang telah diperiksa sesuai lampiran Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
