0%
logo header
Senin, 01 Agustus 2022 22:33

Kapolda Jateng: Petugas Reserse Harus Jadi “Gendruwo” Bagi Pelaku Kejahatan

Fathir
Editor : Fathir
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Memberikan Arahan (Istimewa)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Memberikan Arahan (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SEMARANG — Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Mapolda setempat, Senin (01/08/2022).

Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” tandas Kapolda.

Baca Juga : OPINI: Peran Mahasiwa dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Dia menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi ‘gendruwo’ (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” tegasnya.

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

Baca Juga : Endorse Situs Judi Jaringan Internasional, Selebgram Perempuan Ditangkap Polda Jateng

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolda Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga : Tinjau Pembangunan Gedung Politeknik PU, Menteri PUPR Minta Perkuat Penghijauannya

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” ungkapnya.(*)

Penulis : Adi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646