REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa Lemdiklat Polri harus menjadi “dapur” untuk mencetak sosok personel kepolisian yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik seperti yang diharapkan dan dicintai serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sigit dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, Rabu (08/12/2021) kemarin. Menurut Sigit, Wandiklat memiliki peran penting sebagai tahap awal perumusan kebijakan yang menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit Korps Bhayangkara.
“Oleh karena itu untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai “dapur” pengolahan SDM Polri. Agar betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul,” kata Sigit dalam arahannya.
Kapolri menekankan, pentingnya menerapkan tiga kompentensi, yakni, kompetensi teknis, kompetensi Leadership dan kompetensi etika.
Serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Delapan standar pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul bisa dilaksanakaan dengan baik,” ujar Sigit.
Terkait tiga kompentensi, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
“Output yang kita harapkan, dimana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika dan kompetensi Leadership. Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri yang memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan profesional. Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita,” ucap Sigit.
“Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini,” tutur Sigit.
Dari proses pembentukan, Sigit juga menegaskan bahwa, personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Pasalnya, hal itu harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.
Sigit juga mengingatkan terkait harapan Presiden Jokowi untuk mewujudkan SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya.
Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran yang sentral. “Untuk itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dengan menguasai ilmu pengetahuan yang baru,” jelas Kapolri. (Wahyu Widodo)
