Republiknews.co.id

Kasus Covid-19 Kembali Naik, DPRD Sulsel Batasi Kehadiran Legislator

Gedung Kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan kembali membatasi kehadiran para legislator. Kebijakan ini ditetapkan setelah kasus Covid-19 di Kota Makassar kembali mengalami kenaikan.

Bahkan beberapa rapat komisi yang sudah direncanakan, terpaksa harus ditunda. Apalagi, sudah ada legislator yang terpapar Covid-19, yakni anggota Fraksi PDIP, Andi Ansyari Mangkona.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan bahwa baik pimpinan maupun anggota lainnya hanya bisa berkantor jika ada rapat penting yang tak bisa ditunda sebab berkaitan dengan sesuatu hal yang mendesak. Jika tidak, ia meminta legislator untuk tak berkantor dulu.

“Untuk sementara waktu kami di DPRD Sulsel juga tidak menerima tamu dan kunjungan,” kata M Jabir, Selasa (13/7/2021).

Sedangkan aktivitas bagi staf dan anggota dewan di kantor telah diatur paling banyak 25 persen, sisanya 75 persen WFH atau bekerja dari rumah masing-masing. Sedangkan untuk aktifitas rapat-rapat juga dibatasi.

Untuk agenda rapat paripurna, kemungkinan besar dibatasi jumlah pesertanya, dan lebih banyak dilaksanakan secara virtual. Sedangkan bagi staf Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ditekankan bekerja dari rumah, kecuali ada keperluan penting.

“Pegawai bekerja di rumah. Kalau, rapat paripurna nanti, akan bahas di rapat pimpinan. Tetap ada (anggota) ikut rapat luring, tapi sebagian besar secara daring melalui virtual,” demikian M Jabir. (*)

Exit mobile version