REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Seorang pemuda dari Kabupaten Sidrap terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian di Satuan Reskrim Narkoba Polres Soppeng karena kedapatan membawah Narkotika yang diduga jenis Shabu-Shabu.
Kejelihan Sat Res Narkoba Polres Soppeng yang di Pimpin oleh Kasatnya IPTU Bambang Supriady langsung melakukan penangkapan kepada pelaku PW alias BS, alamat Dea Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, di depan rumah adat Sao Mario Welonge Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sabtu (28/09/2018) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriady yang dikonfirmasi Minggu (30/09/2018) mengungkapkan bahwa setelah adanya informasi warga yang menyebut lokasi tersebut sering ditempatkan transaksi Narkoba, maka satuannya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap setelah mendapatkan pelaku mengantongi kantong plastik kecil yang diduga Shabu.
“Pelaku kita geledah dan kedapatan di kantong celananya ada 4 bungkus kecil yang diduga Shabu-Shabu,” ucap IPTU Bambang Supriady.
Kini pelaku PW alias Bs beserta Barang buktinya terpaksa digelandang ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum selanjutnya.
Adapun barang bukti pelaku yakni 4 saset plastik clip bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,91 Gram dan 1 buah Handpone merk Nokia berwarna Hitam.
(Yusuf)