REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan Vaksinasi Covid-19 di aula Kejaksaan Negeri. Rabu, (10/03/2021) pagi.
Sebelum melakukan vaksinasi covid-19, seluruh pegawai kejaksaan negeri Melakukan screening untuk mengetahui kondisi kesehatan.
Dari 31 peserta vaksinasi covid-19, 5 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi.
Kepala kejaksaan negeri Sinjai melalui Kasi intelejen, Helmy Hidayat mengatakan, untuk jumlah peserta vaksin sebanyak 26 orang pegawai kejaksaan dan 5 orang ibu (Pengurus Ikatan Adiyaksa Darma Karini).
“Jadi total 31 peserta, namun yang tidak memenuhi syarat 5 orang diantaranya 3 peserta karena pernah tepapar covid-19 dan 2 orang suhu tubuhnya diatas 38 derajat Celcius,” ucapnya kepada Republiknews.co.id.
Ditambahkannya, diharapkan setelah divaksin tentunya tidak ada perubahan baik perubahan suhu badan dan tidak ada gejala-gejala lainnya.
“Mudah-mudahan setelah Vaksinasi seluruh pegawai kejaksaan negeri terbebas dari covid-19,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala seksi Barang Bukti dan Pemusnahan Kejaksaan Negeri Sinjai Afian Wanda mengatakan setelah beberapa jam divaksin tidak merasakan reaksi apapun.
“Tidak merasakan apa-apa dan saya meminta kepada seluruh masyarakat Sinjai untuk divaksin agar memutus rantai penyebaran covid-19 dan kita basmi,” kuncinya. (Anto)
