0%
logo header
Senin, 22 Juli 2024 22:08

Kejari Parepare Paparkan Capaian Kinerja, Pemulihan Keuangan Negara dan Penanganan Kasus Prioritas

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kejari Parepare Paparkan Capaian Kinerja, Pemulihan Keuangan Negara dan Penanganan Kasus Prioritas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja selama setahun terakhir, dipimpin oleh Kepala Kejari Parepare, Abdillah, di Aula Kejari Kota Parepare pada Senin, 22 Juli.

Dalam konferensi pers tersebut, Abdillah mengungkapkan berbagai capaian dari setiap bidang, termasuk bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,061 miliar. “Bidang Pidsus telah melakukan beberapa penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, selisih pembayaran proyek daerah, dan dugaan korupsi di Pegadaian,” jelas Abdillah.

Dari penanganan perkara tersebut, Pidsus berhasil memulihkan keuangan negara Rp550 juta uang pengganti dan uang denda Rp511 juta dari perkara pajak.

Baca Juga : Wawali Hermanto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Parepare Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Abdillah juga menyampaikan bahwa dalam setahun terakhir, bidang tindak pidana umum (Pidum) telah menerima 270 surat perintah dimulainya penyidikan sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut, Kejari Parepare telah melakukan penuntutan terhadap sekitar 281 kasus, eksekusi 235 perkara, dan restoratif justice terhadap lima perkara. “Kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara penyalahgunaan narkotika dengan jumlah terdakwa mencapai 193 orang dan 153 penuntutan,” tambahnya.

Di bidang pembinaan, Kejari Parepare meraih peringkat keempat dalam pencairan anggaran se-Sulawesi Selatan pada tahun 2023. Hingga Juni 2024, Kejari Parepare telah membelanjakan anggaran sebesar 56 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Bidang Intelijen Kejari Parepare juga menunjukkan prestasi dengan pelaksanaan berbagai kegiatan penerangan hukum seperti program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, serta mencapai peringkat keempat dalam produksi intelijen se-Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri IWWEF 2025 di Jakarta, Dukung Transformasi Swasembada Air Minum

Untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R), Kejari Parepare telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir. “Saya berharap pemusnahan dapat dilakukan tiga kali sebulan untuk mengefektifkan dan meminimalisir penggunaan barang bukti,” kata Abdillah.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Kejari Parepare memberikan bantuan hukum non-litigasi pada 32 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pendampingan hukum pada delapan kegiatan, serta menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan KPU Parepare dan Pemerintah Daerah yang kini dalam tahap penyempurnaan notulensi.

Abdillah menegaskan komitmen Kejari Parepare untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap ke depan dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi dalam berbagai bidang,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646