REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kejaksaan Negeri Soppeng memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Suwarno, saat dikonfirmasi oleh repubiknews.co.id, Selasa (21/04/2020) kemarin.
Disampaikan bahwa untuk sementara ruang PTSP dibenahi dan dalam waktu dekat semua pelayanan akan berjalan sesuai dengan prosedur.
“Jadi nanti tidak ada lagi masuk-masuk ruangan dan semuanya melalui satu pintu,” ucapnya.
“Begitu juga yang ingin konfirmasi sama jaksa, ada ruangan disiapkan,” tutupnya. (Yusuf)
