REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi terkait pelaksanaan target kinerja One Village One Brand melalui Mobile IP Clinic di wilayah. Proses koordinasi dilakukan Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pimpinan tim yang juga Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel Feny Feliana mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan sekretriat, serta bagian program dan pelaporan DJKI tentang persiapan pelaksanaan Mobile IP Clinic One Village One Brand di Sulawesi Selatan.
“Dalam koordinasi ini kami membahas tentang layanan konsultasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya di sela-sela koordinasi yang diterima langsung Pelaksana Bagian Evaluasi Lapangan Sekretariat DJKI Deviyanti, di Kantor DJKI RI, Jakarta, Jumat (24/02/2023).
Lanjutnya, untuk pelaksanaan MIC di Sulawesi Selatan direncanakan akan berlangsung pada Juli 2023 mendatang.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga melakukan pertemuan dengan Sub Koordinator Postru Rencana Anggaran (PRA) Kemenkumham RI. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait adanya revisi pada lampiran postur anggaran di tahun ini berupa penambahan detail Layanan Help Desk Pelayanan Publik pada Program KI di wilayah, khususnya di Sulawesi Selatan. Untuk itu akan diadakan penyesuaian kembali pada anggaran 2023 dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran yang telah ada.
“Hasil dari koordinasi ini akan dilaporkan kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dan diharapkan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan target kinerja 2023 serta peningkatan kualitas Layanan KI di wilayah Sulawesi Selatan,” harap Feny.
Dalam tim tersebut juga hadir Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Suslel Dedy Ardiyanto, pelaksana pada masing-masing sub bidang yakni A.Nurfajri, dan Fatimah. Serta JFT Perancang pada Kanwil Kemenkumham Sulsel Muhammad Syarif Asad, dan A. Fachruddin.
