REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng Komisi IV DPR RI memberikan pembekalan cara pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak kepada peternak di Merauke melalui bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Halogen Merauke.
Kelompok penerima bantuan ternak di Kabupaten Merauke tahun 2022 diberikan pengetahuan tentang metode pemeliharaan hewan ternak yang sehat dan pencegahan atau pengendalian penyakit kulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sebagaimana terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Bantuan ternak yang diberikan kepada kelompok penerima di Merauke merupakan program aspirasi yang diperjuangkan oleh anggota Komisi IV DPR RI Dapil Papua H. Sulaeman L. Hamzah.
“Ini bimtek untuk mencegah atau mengendalikan penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang ternak. Sebagaimana kita tahu di seluruh Nusantara ini ada 265 kabupaten di 22 provinsi terdampak penyakit kuku dan mulut, sehingga kita perlu waspada untuk daerah kita di Papua ini perlu steril penyakit ini,” kata Sulaeman Hamzah kepada wartawan di sela-sela bimtek.
Sulaeman berharap melalui pembekalan bimtek yang menghadirkan pemateri dari pihak Kementerian Pertanian, Karantina Provinsi Papua, Kabupaten Maros (Sulsel) dan dinas terkait di Kabupaten Merauke, peserta penerima bantuan hewan ternak dapat menyerap ilmu yang berguna untuk dapat diterapkan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit kuku dan mulut agar tidak menyerang hewan ternak di Kabupaten Merauke.
Sulaeman Hamzah juga meminta pengawasan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Stasiun Karantina Kabupaten Merauke untuk terus berperan melakukan pengontrolan dan memberikan bimbingan kepada para peternak melalui petugas di lapangan perihal pengendalian penyakit ini.
“Kita harus mencegah beralihnya penyakit PMK hewan ternak dari daerah lain masuk ke Merauke. Tentu masa inkubasinya yang menurut saya cukup lama 1-14 hari itu dia bisa menyebar dengan media pembawa ke tempat lain. Tidak hanya dari sapi ke sapi, dari babi ke babi karena penyakit ini dia akan menyerang untuk hewan yang berkuku terbelah. Upaya untuk mencegah kita lakukan dalam rangka itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Aspirasi H Sulaeman L. Hamzah, Fauzun Nihayah mengatakan bimtek upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memelihara hewan ternak mereka.
“Yang kita lakukan memang lebih pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) penerima program kita, dan bimtek hari ini khusus bimtek peternakan terkait penyakit mulut dan kuku. Ketika ada penyakit, bagaimana solusinya masyarakat ini harus tahu” ujar Fauzun Nihayah.
Fauzun menyebutkan peserta yang ikut bimtek terdiri dari beberapa distrik di Kabupaten Merauke yang berjumlah 300 peserta dan pelaksanaan kegiatannya berlangsung selama tiga hari.
“Saya berharap peserta yang mengikuti bimtek ini dapat lebih mengetahui bahaya dan tata cara penanganan penyakit mulut dan kuku ini. Walaupun memang di Merauke ini h zona hijau tapi kehati-hatian dan kewaspadaan harus kita antisipasi. Bapak Sulaeman L. Hamzah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian melaksanakan bimtek ini,” tandas Fauzun.(*)