REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa berencana akan membangun jalan baru yang lokasinya dari arah Pangkabinanga ke Jalan Raya Poros Pallangga. Pembangunan jalan baru ini dilakukan sebab jalan sebelumnya yang dari Jalan Pangkabina akan dijadikan satu arah, selain itu juga untuk mengendalikan kemacetan yang kerap terjadi sepanjang jembatan kembar atau sepanjang Jalan Poros Palangga.
“Kemacetan di jembatan kembar ini permasalahan utamanya adalah setelah jembatan yang mau belok kiri ke Jalan Pangkabina itu biasa terjadi pertemuan kendaraan (yang mau naik maupun yang mau turun) itulah yang menyebabkan kemacetan utama. Nah kita mendapatkan solusi, salah satunya yang mau turun ke Pangkabinanga nanti satu arah dan yang mau naik ke jalan raya dari Pangkabinanga kita buatkan jalan baru,” ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai melakukan pemantau lokasi jalan, kemarin.
Adnan menambahkan, untuk membuat jalan baru tersebut diperlukan pembebasan lahan. Apalagi, akan ada beberapa rumah masyarakat yang akan terkena dampak dalam rencana pembuatan jalan tersebut. Sehingga Pemkab Gowa mengunjungi salah satu rumah masyarakat yang akan terkena pembebasan lahan tersebut itu.
“Jadi kita buatkan jalan baru maka harus dengan cara membebaskan beberapa rumah, nah salah satu rumah yang akan di bebaskan adalah rumah Pak Natsir Daeng Sangkala yang kita temui hari ini bersama seluruh saudara-saudaranya dan alhmadulillah semuanya sepakat,” jelas Adnan.
Olehnya dalam waktu dekat Pemerintan Kabupaten Gowa bersama tim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa akan membuat kajian terkait jalan tersebut dan akan dianggarkan dalam APBD Pemkab Gowa tahun ini.
“Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti dengan meminta apresial untuk menghitung rumah ini lalu kemudian dibebaskan, dan yang kedua tim dari PUPR Gowa akan melakukan kajian jalanan yang akan dibuat, mulai dari panjang dan lebarnya. Selanjutnya akan dianggarkan dalam APBD,” tambah Adnan.
Adnan berharap, masyarakat yang setuju dalam pembebasan lahan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang akan terkena dalam perencanaan pembuatan jalan. Sehingga kemacetan di jembatan kembar atau Jalan Poros Pallangga bisa secara bertahap dikurangi.
“Alhamdulillah beliau sudah setuju untuk dilakukan pembebasan demi kepentingan masyarakat lain, dan ini harus menjadi contoh bagi yang lain ketika berbicara kepentingan yang lebih luas, kepentingan wilayah, kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat,” harap Adnan.
Sementara, pemilik rumah M Natsir Daeng Siala mengaku sangat setuju dengan rencana Pemerintah Kabupaten Gowa dalam pembuatan jalan baru tersebut. Menurutnya, dengan cara-cara tersebut, maka kondisi kemacetan et yang sering terjadi di Poros Pallangga akan berkurang.
“Kami sampaikan jika itu terkait adanya solusi untuk tidak macet di jembatan kembar kami siap membantu, kebetulan rumah kami kena titik pembuatan jalan. Kami diberi waktu berembuk oleh Pak Bupati Gowa tadi, namun saya nyatakan sebagai pengganti orang tua langsung setuju bersama saudara-saudara karena ini untuk kepentingan orang banyak,” ungkapnya.
Natsir Daeng Siala mengaku, pihaknya bersama keluarga tidak pernah protes apabila pemerintah daerah mendapatkan solusi dalam mengatasi kemacetan tersebut termasuk dalam hal pembebasan lahan ini.
“Dari awal saya tidak pernah protes atau tidak setuju jika pemerintah mencari solusi dalam mengurangi kemacetan. Mudah-mudahan saya pribadi, keluarga dan masyarakat bergembira dan semoga ini cepat dikerja dan cepat selesai sehingga akan berkurang tingkat kemacetannya namun tentu tidak lepas dari petugas-petugas yang selalu berada pada jam-jam tertentu,” sebutnya.
