REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Tingginya kasus narkoba di Kabupaten Muna menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak guna bersama-sama menabuh genderang perang.
Olehnya itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna (BNNK Muna) sebagai satuan kerja pemerintah dalam mencegah dan menimalisir peredaran narkoba tidak ada toleransi untuk bandar dan pengedar.
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, SKm MMes menyampaikan untuk bandar dan pengedar tetap kita akan pakai sistem sikat.
“Namun kalau untuk korban penyalahgunaan narkoba tentunya perlakuan manusia yang harus kita lakukan terhadap mereka,” Kata Ridwan usai ulang tahun BNNK Muna, Selasa (22/3/2022).
“Kalau misalnya mereka adalah murni penyalahguna, kita rehabilitasi kalau mereka penyalahguna sekaligus memainkan peran sebagai pengedar, maka kita akan terapkan proses hukum lanjut penahanan dan tetap rehabilitasi,” ungkapnya.
“Karena itu kita berharap ini betul-betul bisa kita ciptakan. Mulai dari pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga. Kita bergandengan tangan dan berharap ini bisa jadi bersih bersinar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
“Ridwan berharap kepada seluruh eleman masyarakat untuk secara bersama sama dapat menciptakan Kabupaten Muna bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
