Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Berkunjung ke Soppeng, Luhfi Halide: Mohon Petunjuk Pengelolaan Keuangan

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Berkunjung ke Soppeng, Luhfi Halide: Mohon Petunjuk Pengelolaan Keuangan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang, melakukan kunjungan kerja di Bumi Latemmamala Soppeng, Selasa (22/02/2022).

Kehadirannya di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng yakni supervisi pelaksanaan pemeriksaan Intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 lalu.

Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide mengungkapkan ucapan terima kasih atas kesediaan Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng.

“Kami sangat berharap bisa diberikan arahan dan petunjuk guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan LKPD Kabupaten Soppeng,” imbuh Lutfi Halide.

Disebutkannya bahwa terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika perkembangan Pemerintahan Daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi.

Perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang cukup besar kepada Pemerintah Daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah, namun demikian kondisi pengelolaan keuangan Pemda hingga saat ini belum sempurna.

“Masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK sehingga Kedepan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel dan transparan,” urai mantan Kepala Dinas Pertanian Sulsel ini.

Ia menyampaikan pula bahwa beberapa hal yang telah dilakukan untuk mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik kemudian, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta Mengoptimalkan peranan pengawasan internal.

“Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah tetapi bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas demi mewujudkan Soppeng  yang lebih Melayani, Maju dan Sejahtera,” ungkap Lutfi Halide.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan menyampaikan kunjungan kerjanya yang pertama di Kabupaten Soppeng setelah kurang lebih 6 bulan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

“Perkenankan kami memperkenalkan BPK secara lebih komprehensif, apa tugas dan fungsinya dan kaitannya dengan Bapak Ibu sekalian sebagai pengelola atau pihak yang ikut dalam pengelolaan keuangan negara, baik tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala OPD, mungkin Bendahara atau sebagai ASN atau pihak yang ditugaskan dalam melakukan pengelolaan keuangan tanggung jawab Negara,” kata Paula Henry Simatupang.

Disampaikan bahwa ada empat indikator tertentu kalau sudah WTP dan diharapkan indikator itu akan terpenuhi  yaitu
adanya Peningkatan indeks pembangunan Manusia, Generation, Pengurangan tingkat kemiskinan, dan Pengurangan pengangguran.

“Ketika rasio ini meningkat otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat, rakyat semakin cerdas, semakin sehat dalam rangka menjalankan sehingga itu diperlukan kehadiran BPK sebagai lembaga pemeriksa,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa salah satu fungsi BPK adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi) dan BPK hadir sebagai Agency Theory untuk menjaga keseimbangan dan lembaga Negara yang tugasnya auditif.

“BPK tugasnya memeriksa yaitu Identifikasi, Analisis dan Evaluasi yang tujuannya untuk menilai kebenaran informasi, kecermatan, kredibilitas informasi dan kehandalan,” tutupnya.

Penulis : Yusuf